Siapa yang tidak tahu rumah hantu yang berada di daerah Pondok Indah. Rumah yang sempat heboh di tahun 2008 karena ada beberapa orang yang melihat berbagai penampakan di rumah tersebut.
Rumahnya memang terkenal hingga ke seluruh pelosok negeri. Tapi siapakah yang memiliki hak milik atas tanah tersebut?
Rumah itu memang sudah dirobohkan sekitar 4 tahun silam, namun hingga saat ini pemilik dari rumah hantu tersebut tidak diketahui siapa dan berada di mana.
"Saya tidak tau siapa yang punya, mungkin yang punya juga males mengakui karena banyak hantunya," kata salah satu anggota Polsek Pondok Indah, Briptu Sarmadi kepada merdeka.com, Selasa (17/4).
Polisi berbadan besar ini pernah mendengar bahwa rumah yang terletak di jalan Metro itu sudah dilelang beberapa waktu lalu. Namun tetap saja tidak ada orang yang pernah menengok rumah tersebut semenjak diratakan dengan tanah.
"Di catatan lurah pun tidak ada yang punya data pemiliknya," ujarnya.
Lalu siapakah pemilik rumah itu, dan berada dimanakah sang pemilik. Masih misterius keberadaannya dan mungkin semisterius rumah yang isunya sebagai kerajaan setan.
Menurut cerita, sekitar tahun 80an telah terjadi perampokan di rumah yang dihuni oleh tujuh warga negara asing. Seluruh penghuni rumah dibunuh termasuk anak-anak dan pembantu di rumah tersebut.
Menurut cerita, rumah itu sudah berganti-ganti kepemilikan bahkan pemilik terakhir telah menyewakannya dengan murah ke beberapa orang. Namun tidak ada satu pun penghuni yang bertahan tinggal lama. Bahkan paranormal didatangkan dari berbagai penjuru negeri ini tidak bisa membasmi atau setidaknya mengusir mereka yang dikabarkan sering bermunculan dan menakut-nakuti warga yang lewat.